A. KARYAWAN
1. Copy KTP ( suami istri )
2. Copy Kartu Keluarga
3. Surat Nikah
4. NPWP
5. Rekening Tabungan 3bln terakhir
6. Slip Gaji 3bln terakhir
7. Surat Keterangan Kerja
B. WIRASWASTA
1. Copy KTP ( suami istri )
2. Copy Kartu Keluarga
3. Surat Nikah
4. NPWP Pribadi
5. Rekening Tabungan 3bln terakhir
6. Pembukuan 3bln terakhir / Faktur Penjualan
7. SIUP / Surat Domisili Usaha
Tampilkan postingan dengan label persyaratan KPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label persyaratan KPR. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 11 Juni 2011
Langganan:
Postingan (Atom)